Kawalnews.com – Selasa, 3 juni 2025 Pemerintah Desa Talang Liak 1 menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih di kantor Desa Talang Liak 1 pada pukul 11:00 waktu setempat, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt Camat Bingin Kuning., Pjs Kades Talang Liak 1 (YAZMAN HERIS) ,Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibma, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Talang Liak 1 yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. “Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Ketua : APANDI
Wakil Ketua Bidang Usaha : APRIZEN
Wakil Ketua Bidang Anggota : PINGKI
Sekretaris : LEKI SIMA PUTRI
Bendahara : NIDA SUSANA
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : YAZMAN HERIS
Anggota : REGI DWI PUTRA
Anggota : RATIH PRATIWI
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Talang Liak 1, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha simpan pinjam, dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Desa/kelurahan.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
saya juga berharap kepada semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, agar saling mendukung dan bersinergi demi keberhasilan koprasi ini, kita harus patuh terhadap Regulasi dan menjadikannya wadah yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tambah YAZMAN HERIS.”(Andra)
