Kawalnews.com– -Pemerintah Desa Bukit Nibung bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Nibung mengadakan rapat pada tanggal 30 April 2025 di Aula Kantor Desa Bukit Nibung, terkait musyawarah pembentukan pengurus BUMDES Desa Bukit Nibung.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan , Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,PJs kades Bukit Nibung MURIZAL ANSORI , perangkat desa,bhabinsa,bhabinkamtifmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya dan Tokoh Masyarakat,
“Pembentukan pengurus BUMDES harus dilaksanakan karena terkait dengan Program ketahanan pangan oleh Presiden Republik Indonesia yang berupa penanaman jagung dan lain lain” ujar Kepala Desa Bukit Nibung Murizal Ansori, saat memberikan sambutan.

Pembentukan pengurus Bumdes Desa Bukit Nibung.
Beliau juga menambahkan rapat hari ini juga terkait pembubaran pengurus BUMDES lama yang sudah tidak aktif. Setelah pembubaran pengurus lama, akan dibentuk kembali pengurus BUMDES baru dengan yang sistem administrasi yang lebih jelas.
Pembentukan BUMDES ini juga menambahkan beberapa unit usaha yang akan dijalankan yang terdaftar dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa Bukit Nibung.
Hasil pantawan di lokasi forum musdes Desa Bukit Nibung mengadakan dua agenda yaitu pembentukan BUMDES dan penetapan Keluarga penerima Manfaat BLT – DD Tahun Anggaran 2025.
Dengan terbentuk nya BUMDES Desa Bukit Nibung semoga ini di jalankan sesuai Dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ujar nya”,( Andra/adv)
