Jelang Pilkades Serentak, Muhammadiyah Lebong Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

by redaksi redaksi
0 comment

LEBONG, Kawalnews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai memasuki tahapan persiapan setelah pelaksanaannya sempat mengalami penundaan sejak tahun 2025. Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lebong terus melakukan pembahasan terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa, 15 Agustus 2025, telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Lebong yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong. Hearing tersebut membahas sejumlah persoalan terkait pelaksanaan Pilkades, termasuk kepastian waktu dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lebong.

Pembahasan kemudian berlanjut di DPRD Kabupaten Lebong melalui rapat paripurna yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebong.

Perubahan regulasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak. Selain Perda, regulasi teknis berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa juga masih dalam proses revisi oleh Bupati Lebong.

Revisi Perbup tersebut memuat sejumlah penyesuaian dan perubahan regulasi yang nantinya akan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan Pilkades. Berdasarkan informasi yang berkembang, proses revisi Perbup ditargetkan rampung pada September.

Dengan adanya penyelesaian regulasi tersebut, masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong dapat segera memiliki kepastian, terutama terkait jadwal dan tahapan pemilihan. Kepastian ini dinilai penting agar masyarakat, calon kepala desa, serta seluruh pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Di tengah proses persiapan tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lebong, Jeprianto, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kamis (27/8/2026)

Jeprianto menekankan pentingnya menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades serentak. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik di tingkat desa merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi pemicu terjadinya perselisihan maupun konflik di tengah masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong,” ajak Jeprianto.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan persatuan dan kerukunan. Siapapun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk membangun desa.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghormati setiap tahapan dan hasil Pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan regulasi yang tengah disempurnakan serta dukungan seluruh masyarakat, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa pembangunan serta pelayanan masyarakat.

You may also like

Leave a Comment